Rabu, 28 Mei 2008

KONSEP KONSEP BUDAYA DASAR

MATERI I S B D
a)Manusia sebagai makhluk budaya.
b)Manusia dan peradaban.
c) Manusia sebagai individu, makhluk sosial dan
mahluk religius.
d) Manusia, keragaman dan kesederajatan.
e) Manusia, moralitas dan hukum.
f) Manusia, sains dan teknologi.
g) Manusia dan lingkungan.


Keterangan
a)Manusia sebagai makhluk budaya.
Manusia sebagai makhluk budaya yang berkemampuan menciptakan kebaikan,
- kebenaran,
- keadilan dan
bertanggung jawab.
Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.







KONSEP-KONSEP BUDAYA DASAR
1)Manusia dan Keadilan.
Keadilan merupakan salah satu modal dasar bagi kehidupan terartur manusia. Keadilan mengacu suatu tindakan baik bagi kehidupan yang mesti dilakukan oleh setiap manusia.
2)Manusia dan Penderitaan.
Penderitaan adalah rasa tidak menyenangkan yang setiap orang secara kemanusiaan ingin menghindarinya. Ini melengkapi ciri paradoksal yang menandai eksistensi manusia di dunia.
3)Manusia dan Cinta Kasih.
Cinta kasih adalah perasaan suka kepada seseorang yang disertai dengan belas kasih dan kemesraan. Cinta merupakan sikap dasar ideal yang memungkinkan dimensi sosial manusia menemukan bentuknya yang khas manusiawi.
4)Manusia dan Tangung Jawab.
Tanggung jawab adalah kewajiban melakukan keharusan tugas tertentu. Dasar tanggung jawab adalah hakekat keberadaan manusia sebagai mahluk yang mau menjadi baik dan memeperoleh kebahagiaan.
5)Manusia dan Pengabdian.
Pengabdian diartikan sebagai perihal perilaku berbakti atau meperhamba diri kepada tugas yang (dianggap) mulia.
6)Manusia dan Pandangan Hidup.
Pandangan hidup berkenan dengan eksistensi manusia di dunia dalam hubungannya dengan Tuhan, dengan sesama dan dengan alam tempat kita berdiam.
7)Manusia dan Keindahan.
Eksistensi manusia di dunia diliputi oleh keindahan. Manusia tidak hanya penerima pasif tetapi juga pencipta keindahan bagi kehidupan.
8) Manusia dan Kegelisahan.
Kegelisahan adalah merupakan gambaran keadaan seseorang yang tidak tentram (hati maupun perbuatannya), rasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah laku. Kegelisahan adalah salah satu ekspresi kecemasan.


















b.Manusia dan peradaban.
Konsep peradaban yang berasal dari kata “adab” yang intinya teratur dan dapat berarti ahlak atau kesopanan serta kehalusan budi pekerti berhubungan erat dengan konsep nilai moral, norma, etika dan estetika yang ada di masyarakat. Oleh karena itu kebutuhan akan adab dan peradaban berhubungan dengan kebudayaan dan organisasi sosial.

c.Manusia sebagai individu, makhluk sosial dan mahluk religius. Manusia sejak awal lahirnya adalah sebagai makhluk sosial (ditengah keluarganya). Makhluk yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan mitra untuk mengembangkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagai individu, manusia dituntut untuk dapat mengenal serta memahami tanggung jawabnya bagi dirinya sendiri, masyarakat dan kepada Sang Pencipta.

d.Manusia, keragaman dan kesederajatan. Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama dan kebudayaan. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang membanggakan, tetapi pada sisi lain mengandung potensi masalah konflik. Jadi keragaman tersebut haruslah dapat dicari solusinya dengan semangat pluralisme, keterbukaan dan mengembangkan kesederajatan.

e.Manusia, moralitas dan hukum. Manusia sebagai makhluk social dan berbudaya pada dasarnya dipengaruhi oleh nilai-nilai kemanusiaan. Nilai tersebut berupa: etika yang erat hubungannya dengan moralitas, maupun estetika yang berhubungan dengan keindahan. Dalam realitas sosial, pengembangan supremasi hukum sangat tergantung pada empat komponen, yaitu (a) materi hukum, (b) sarana prasarana hukum, (c) aparatur hukum, dan (sd) budaya hukum masyarakat. Tatkala terjadi dilema antara materi hukum, konflik diantara penegak hukum, kurangnya sarana dan prasarana hukum, serta rendahnya budaya hukum masyarakat, maka setiap orang (masyarakat dan aparatur hukum) harus mengembalikan pada rasa keadilan hukum masyarakat, artinya harus mengutamakan moralitas masyarakat. Demikian pula dalam pengembangan estetika yang akan menjadi wujud budaya masyarakat sangat mungkin terjadi dilema dan benturan dengan nilai etika.

f.Manusia, sains dan teknologi. Dalam setiap kebudayaan selalu terdapat ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi, yang digunakan sebagai acuan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan beserta isinya, serta digunakan sebagai alat untuk mengeksploitasi, mengolah dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sains dan tekhnologi dapat berkembang melalui kreativitas penemuan (discovery), penciptaan (invention), melalui berbagai bentuk inovasi dan rekayasa. Kegunaan nyata IPTEK bagi manusia sangat tergantung dari nilai, moral, norma dan hukum yang mendasarinya. IPTEK tanpa nilai sangat berbahaya dan manusia tanpa IPTEK mencermikan keterbelakangan.

g.Manusia dan lingkungan. Secara alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri. Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagaimana manusia mensikapi dan mengelola lingkungannya pada akhirnya akan mewujudkan pola-pola peradaban dan kebudayaan.

Sabtu, 10 Mei 2008

Ngawi yang indah

Gadis atau Janda


Pusaka Pesisir Utara



Sebuah poster, gambar dan karya seni tentang "Pengadilan Terakhir". Banyak terkandung mistik dalam lukisan tersebut. Koleksi seorang Pangeran Muda Keturunan Kesultanan Cirebon